Satpas Ditlantas Polresta Banjarmasin Diminta Perbaiki Penamaan Ruangan yang Ambigu

20-12-2019 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. Foto : Nadia/mr

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, meminta jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polresta Banjarmasin mengkaji ulang penamaan ruang bimbingan bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan mempelajari soal pendaftaran SIM. Ruang tersebut dinamakan Ruang Pencerahan, di mana menurut Desmond memiliki makna ambigu.

 

“Ya, itu kan sebenarnya namanya saja Ruang Pencerahan, sebenarnya itu kan ruang bimbingan konseling dalam rangka mempermudah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di dalam pengujian teori pembuatan SIM, mungkin ke depannya saja perlu diubah, agar tidak ada kecurigaan,” kata Desmond saat memimpin tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI meninjau Satpas Ditlantas Polresta Banjarmasin, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2019).

 

Ditambahkan Desmond, kondisi ruangan yang tertutup, bisa menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Untuk itu, ke depan perlu di desain ulang baik itu ruangannya maupun penamaannya oleh Satpas Ditlantas Polresta Banjarmasin.

 

Selain itu, politisi Fraksi Partai Gerindra ini menanyakan berapa kapasitas Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polresta Banjarmasin setiap harinya. Karena ini erat kaitannya dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Marinus Gea mengapresiasi pelayanan SIM di Satpas Ditlantas Polresta Banjarmasin. Ia juga menyarankan dalam memberikan pelayanan SIM, Polda dapat studi banding dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam pelayanan paspor, yang dinilai lebih unggul dalam penerapan dan pengembangan pelayanan berbasis teknologi.

 

“Satpas itu harus belajar kepada (Ditjen) Imigrasi soal teknologi, yang telah menerapkan dan mengembangkan sistem online. Tapi kita senang juga tadi pelayanan SIM sudah sangat baik, sudah online, bahkan tadi teman-teman kita sudah langsung bisa bikin SIM dalam tempo 10 menit. Kita angkat jempol untuk Kalimantan Selatan dengan mitra mitra kita,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Kalimantan Selatan Aneka Pristafuddin mengaku akan memperbaiki segala hal termasuk merubah nama Ruang Pencerahan menjadi Ruang Bimbingan, mengingat nama Ruang Pencerahan diakuinya memiliki konotasi yang ambigu.

 

“Ruang Pencerahan itu hanya kata-kata saja sebenarnya, ruang itu adalah ruang bimbingan. Jadi sebelum masyarakat mau melaksanakan tes ujian kan pakai komputer, pakai IT mereka dibimbing. Pokonya kalau saya lebih cocok ruang bimbingan bukan ruang pencerahan, konotasinya berbeda kalau pencerahan, kalau bimbingan orang dibimbing, orang mau ujian ada bimbingan,” tutupnya.


Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir (F-Golkar) dan Mulfachri Harahap (F-PAN). Serta Anggota Komisi III lainnya Marinus Gea (F-PDIP) Muhammad Syafii, M. Husni (F-Gerindra), Hillary Brigitta Lasut (F-Nasdem), Dipo Nusantara (F-PKB), Santoso (F-Demokrat). (ndy/es)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...